Analisis Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Keselamatan Pelayaran Oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Di Daerah Lingkungan Kepentingan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Soasio Kota Tidore Kepulauan

Penulis

  • Surawan Universitas Nuku
  • Ilfan Baharuddin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nuku
  • Yusuf Kamis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nuku

Kata Kunci:

Implementasi ., Pengawasan, Keselamatan Pelayaran

Abstrak

Mayoritas wilayah Indonesia dibatasi oleh perairan pada fitur geografisnya. Kondisi ini membentuk korelasi antar wilayah dalam hal pergerakan manusia dan distribusi produk melalui jalur kargo laut. Masalah yang terkait dengan keadaan ini adalah insiden kecelakaan maritim yang berulang yang mengakibatkan kematian awak kapal atau penumpang. Pembentukan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran sesuai dengan UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.  penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana KPLP telah mengimplementasikan kebijakan pengawasan keselamatan pelayaran di daerah lingkungan kepentingan (DLKp) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Soa Sio Kota Tidore Kepulauan, Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, penelitian kualitatif menjadi metode investigasi. Berbagai metode pengumpulan data dilakukan, termasuk observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Proses analisis data meliputi beberapa tahap, termasuk reduksi dan penyaringan data, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Untuk memastikan keabsahan data, digunakan metode triangulasi.Temuan akhir dari penelitian ini: Pertama, pelaksanaan kebijakan pengawasan keselamatan pelayaran oleh KPLP di daerah lingkungan kepentingan (DLKp) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Soa Sio Kota Tidore Kepulauan sudah cukup baik, meskipun belum optimal. Ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan. Implementasi kebijakan pengawasan keselamatan pelayaran oleh KPLP terhambat oleh dua faktor: kurangnya pemahaman personil terhadap uraian tugas dan kerangka hukum yang mengatur pelaksanaan tanggung jawab. Selain itu, kurangnya pemahaman para pelaksana dan pengguna jasa transportasi laut tentang elemen-elemen penting dalam pengawasan keselamatan pelayaran oleh petugas KPLP berkontribusi pada pendekatan yang bandel dan lalai dalam operasi pelayaran, yang dibuktikan dengan minimnya kepatuhan mereka. Hal ini mempengaruhi kerentanan terhadap bencana yang mungkin terjadi selama pelayaran.

Diterbitkan

2024-09-26

Cara Mengutip

Surawan, Baharuddin, I., & Kamis, Y. (2024). Analisis Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Keselamatan Pelayaran Oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Di Daerah Lingkungan Kepentingan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Soasio Kota Tidore Kepulauan. Garolaha Social Humaniora Journal, 1(2), 35–42. Diambil dari https://ejournal.sangadjimediapublishing.id/index.php/gshj/article/view/132

Terbitan

Bagian

Articles