Pendampingan Masyarakat Menghadapi Arus Informasi dan Hoaks Melalui Literasi Digital Islami di Desa Tanjung Saleh Kecamatan Morotai Utara
DOI:
https://doi.org/10.62394/barakati.v4i2.278Keywords:
Arus Informasi, Hoaks, Literasi IslamiAbstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa masyarakat pada era keterbukaan data dan arus informasi tanpa batas. Namun, kemudahan akses tersebut juga diiringi oleh tantangan serius berupa penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, keagamaan, dan moral masyarakat. Dalam konteks ini, literasi digital islami menjadi solusi strategis untuk membentuk sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Literasi digital islami tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis dalam mengakses dan memverifikasi informasi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tabayyun sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah. Melalui pendekatan ini, masyarakat diarahkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, serta mampu menyebarkan konten yang bernilai positif dan membawa kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan bahwa literasi digital berbasis nilai-nilai Islam berperan penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh negatif media sosial dan hoaks. Dengan demikian, penguatan literasi digital islami pada Masyarakat desa Tanjung Saleh Kecamatan Morotai Utara menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, beradab, dan sesuai dengan prinsip akhlak karimah dalam kehidupan digital modern.
Downloads
References
Ade Nurpriatna, Yanti A. Afifah, & Neng Wina Shalehah. (2023). Pendidikan Islam dan Literasi Digital: Strategi Mengatasi Hoaks di Kalangan Remaja Muslim. Jurnal Ta’dib, Vol. 12 No. 1, hlm. 58–60.
Amaliah, D., Zainab, S., & Ikhsan, F. A. (2023). Analisis Konten Hoaks dan Tabayyun dalam Akun Media Sosial TikTok @Basyasman00. JIS: Journal Islamic Studies, 2(1), 63–73.
Bicher, L. A., & Fathy, S. A. (2021). Infodemic and Digital Literacy: The Role of Digital Literacy in Combating Misinformation of COVID-19 on Facebook. Al-Majalla al-Arabiyya li Buhuth al-I'lam wa al-Ittisal, (35), 100–125
Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society (2nd ed.). Wiley-Blackwell.
Parhan, M., Jenuri, & Islamy, M. R. F. (2022). Media Sosial dan Fenomena Hoaks: Tinjauan Islam dalam Etika Berkomunikasi. Communication in Islamic Perspective Journal, Vol. 4 No. 2, hlm. 77–88.
Siti Sundari, Wahyu Hidayat, Rachmat Rifky Septian, & Hairiyanto. (2023). Literasi Keagamaan di Era Informasi: Tantangan dan Peran Pendidikan Agama Islam dalam Menyaring Hoaks. Akademika: Jurnal Pemikiran Islam, Vol. 28 No. 2, hlm. 45–46.
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2024). Laporan Survei Literasi Digital Nasional 2024. Jakarta: Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2022). Panduan Penanganan Konten Hoaks di Dunia Maya. Jakarta: Kominfo, hlm. 10
Mundhir, & Djurban. (2021). Hoax Detection Program: Pendampingan Analisis Literasi Digital Konten Hoax untuk Majlis Taklim Muslimah di Jawa Tengah. DIMAS: Jurnal Pemikiran Agama dan Pemberdayaan, 21(1), 101–108.
Nasrullah, R. (2018). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media, hlm. 122.
Kementeri Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, T.th, Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun).”
Rohmadi, M. (2019). Etika Komunikasi Digital di Era Media Sosial. Surakarta: UNS Press, hlm. 88.
Setiawan, A. (2020). Dampak Psikologis Penyebaran Hoaks di Media Sosial. Yogyakarta: Deepublish, hlm. 45.
Suharyanto, D. (2021). Fenomena Hoaks dan Dampaknya terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat. Jakarta: Prenada Media, hlm. 67.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Makbul A.H Din, Burhan, Murid, Farli Naba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






















