Pengembangan Konsep Pemberdayaan Perempuan Kampung Untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender Di Kampung Paluh Kabupaten Siak
DOI:
https://doi.org/10.62394/scientia.v1i1.3Keywords:
pengembangan, pemberdayaan, perempuanAbstract
Jenis penelitian ini dapat digolongkan yuridis sosiologis yaitu pendekatan penelitian yang menekankan pada aspek hukum berkenaan dengan pokok permasalahan yang akan dibahas, dikaitkan dengan kenyataan yang ada dilapangan. Penelitian ini dilakukan di Kampung Paluh Kabupaten Siak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungann Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak dan beberapa pihak terkait. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, kuisioner dan kajian kepustakaan. Dalam hasil penelitian ini, ada tiga hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama kekerasan terhadap kaum perempuan merupakan salah bentuk kekerasan yang sering terjadi di Indonesia dan dalam hal ini Kampung Paluh Kabupaten Siak Provinsi masih juga terjadi kekerasan terhadap perempuan terutama dalam lingkup rumah tangga. Kedua faktor penghambat dalam mewujudkan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia khususnya dalam hal ini perempuan Kampung Paluh Kabupaten Siak Provinsi dalam tatanan kehidupan disebabkan karena sulitnya izin dari suami, rendahnya pendidikan kum perempuan, modal yang kurang memadai, kurangnya perhatian pemerintah daerah dan kecemasan akan corona virus deases 2019 (Covid-19). Ketiga upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia khususnya perempuan Kampung Paluh Kabupaten Siak yaitu dengan melaksanakan pemberdayaan terhadap kaum perempuan, karena dengan adanya pemberdayaan terhadap kaum perempuan dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah terutama dalam masa tatanan kehidupan baru